NAMA :
ABDUL RAHIM NAWAWI
NPM :11209660
KELAS : 4EA12
1.
Jelaskan pengertian Corporate
Social Responsibility (CSR) dan urgensi implementasi CSR bagi perusahaan
dan masyarakat sekitar !
Jawaban:
merupakan investasi bagi
perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan
bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana
meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan
untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) Disisi
lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha
memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk
mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena
seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan
barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung
jawab sosial.
2.
Jelaskan
argumen anda tentang kaitan antara CSR dengan business sustainability (keberlanjutan bisnis) !
Jawaban:
Sangat berhubungan pastinya
karena jika bisnis tidak dibarengin dengan CSR maka akan timbul kesnjangan
serta kekacauan dikarenakan perusahaan tidak memiliki tanggung jawab terhadap
dampak yang ditimbulakn oleh bisnisnya. Maka bisnis berkelanjutan tidak akan
terwujud.
3.
Apa yang dimaksud dengan Good Corporate Governance (GCG) ?
Jelaskan prinsip – prinsipnya !
Jawaban:
adalah prinsip yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta
kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya,
dan stakeholders pada
umumnya. Prisipnya
adalah:
v Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan proses
pengambilan keputusan, dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil
dan relevan mengenai perusahaan.
v Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggung-jawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara
efektif.
v Responsibilitas adalah kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan
terhadap per-uu dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan
kepentingan dan pengaruh tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan
per-uu yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
v Independensi adalah suatu keadaan dimana perusahaan dikelola
secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak
manapun yang tidak sesuai dengan per-uu yang berlaku dan prinsip-prinsip
korporasi yang sehat.
v Fairness adalah keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi
hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan per-uu
yang berlaku.
4.
Adakah
hubungan antara CSR dan GCG ? Jelaskan
!
Jawaban:
Ada hubungan, karena penerapan program CSR merupakan salah satu
bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk
dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders)
yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan
signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang
terjadi dapat diperbaiki dengan segera
5.
Jelaskan
pengertian whistle blowing ! Bedakan whistle
blowing internal dan eksternal !
Jawaban:
adalah tindakan seorang pekerja yang memutuskan untuk melapor kepada media,
kekuasaan internal atau eksternal tentang hal-hal ilegal dan tidak etis yang
terjadi di lingkungan kerja.
v
Whistle blowing internal hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian
melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
v
Whistle blowing eksternal
menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan
perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
6.
Jelaskan
prinsip – prinsip etis apa saja yang harus diperhatikan dalam bidang produksi ?
Berikan dan jelaskan dua contoh pelanggaran etika bisnis dalam bidang produksi
yang ada di Indonesia !
Jawaban:
v
Prinsip Otonomi Orang bisnis yang
menerapkan prinsip ini adalah orang yang sangat menyadari akan apa yang menjadi
kewajibannya dan mengetahui apa saja yang baik dan benar pada bisnisnya
v
Prinsip Kejujuran Dalam menjalankan bisnis,
para pelaku haruslah mempunyai sifat jujur demi kelangsungan usahanya. Karena
apabila tidak mempunyai sifat jujur, maka dapat dipastikan usaha atau
perusahaan tersebut tidak akan dapat berjalan lancar dan bertahan lama.
v
Prinsip Keadilan Prinsip ini menuntut agar
semua orang diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang
rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
v
Prinsip Saling Menguntungkan Prinsip ini menuntuk agar
semua pihak saling menguntungkan. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut
persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
v
Prinsip Integritas Moral Prinsip ini
menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Contoh: pengolahan limbah industri yang
tidak seharusnya. Limbah produksi terutama yang terbuat dari bahan- bahan kimia
itu tentu sangat berbahaya jika tidak diolah dengan baik dan benar. Dampaknya
bisa merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
v
Prinsip Integritas Moral Prinsip ini
menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Contoh: barang- barang yang digunakan untuk
produksi harusnya dengan kualitas baik, namun kadang demi menekan biaya
produksi maka perusahaan menggunakan bahan baku seadanya namun ingin
mengharapkan keuntungan yang tinggi.